PERUBAHAN
SOSIAL DAN STRUKTUR SOSIAL
Menurut Douglas (1973), mikrososiologi mempelajari
situasi sedangkan makrososiologi mempelajari struktur. George C. Homans yang
mempelajari mikrososiologi mengaitkan struktur dengan perilaku sosial elementer
dalam hubungan sosial sehari-hari, sedangkan Gerhard Lenski lebih menekankan
pada struktur masyarakat yang diarahkan oleh kecenderungan jangka panjang yang
menandai sejarah. Talcott Parsons yang bekerja pada ranah makrososiologi
menilai struktur sebagai kesalingterkaitan antar manusia dalam suatu sistem
sosial. Coleman melihat struktur sebagai pola hubungan antar manusia dan antar
kelompok manusia atau masyarakat. Kornblum (1988) menyatakan struktur merupakan
pola perilaku berulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar
kelompok dalam masyarakat.
Mengacu pada pengertian struktur sosial menurut Kornblum
yang menekankan pada pola perilaku yang berulang, maka konsep dasar dalam
pembahasan struktur adalah adanya perilaku individu atau kelompok. Perilaku
sendiri merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya yang didalamnya
terdapat proses komunikasi ide dan negosiasi.
Pembahasan mengenai struktur sosial oleh Ralph Linton
dikenal adanya dua konsep yaitu status dan peran. Status merupakan suatu
kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari sebuah
status. Menurut Linton (1967), seseorang menjalankan peran ketika ia
menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Tipologi lain yang
dikenalkan oleh Linton adalah pembagian status menjadi status yang diperoleh (ascribed status) dan
status yang diraih (achieved
status).
Status yang diperoleh adalah status yang diberikan kepada
individu tanpa memandang kemampuan atau perbedaan antar individu yang dibawa
sejak lahir. Sedangkan status yang diraih didefinisikan sebagai status yang
memerlukan kualitas tertentu. Status seperti ini tidak diberikan pada individu
sejak ia lahir, melainkan harus diraih melalui persaingan atau usaha pribadi
Social inequality
merupakan konsep dasar yang menyusun pembagian suatu struktur sosial menjadi
beberapa bagian atau lapisan yang saling berkait. Konsep ini memberikan
gambaran bahwa dalam suatu struktur sosial ada ketidaksamaan posisi sosial
antar individu di dalamnya. Terdapat tiga dimensi dimana suatu masyarakat
terbagi dalam suatu susunan atau stratifikasi, yaitu kelas, status dan kekuasaan.
Konsep kelas, status dan kekuasaan merupakan pandangan yang disampaikan oleh
Max Weber (Beteille, 1970).
Kelas dalam pandangan Weber merupakan sekelompok orang
yang menempati kedudukan yang sama dalam proses produksi, distribusi maupun
perdagangan. Pandangan Weber melengkapi pandangan Marx yang menyatakan kelas
hanya didasarkan pada penguasaan modal, namun juga meliputi kesempatan dalam
meraih keuntungan dalam pasar komoditas dan tenaga kerja. Keduanya menyatakan
kelas sebagai kedudukan seseorang dalam hierarkhi ekonomi. Sedangkan status
oleh Weber lebih ditekankan pada gaya
hidup atau pola konsumsi. Namun demikian status juga dipengaruhi oleh banyak
faktor, seperti ras, usia dan agama (Beteille, 1970).
Berbagai kasus yang disajikan oleh beberapa penulis di
depan dapat kita pahami sebagai bentuk adanya peluang mobilitas sosial dalam
masyarakat. Kemunculan kelas-kelas sosial baru dapat terjadi dengan adanya
dukungan perubahan moda produksi sehingga menimbulkan pembagian dan
spesialisasi kerja serta hadirnya organisasi modern yang bersifat kompleks.
Perubahan tatanan masyarakat dari yang semula tradisional agraris bercirikan
feodal menuju masyarakat industri modern memungkinkan timbulnya kelas-kelas
baru. Kelas merupakan perwujudan sekelompok individu dengan persamaan status.
Status sosial pada masyarakat tradisional seringkali hanya berupa ascribed status seperti
gelar kebangsawanan atau penguasaan tanah secara turun temurun. Seiring dengan
lahirnya industri modern, pembagian kerja dan organisasi modern turut
menyumbangkan adanya achieved
status, seperti pekerjaan, pendapatan hingga pendidikan.
Teori inkonsistensi status telah mencoba menelaah tentang
adanya inkonsistensi dalam individu sebagai akibat berbagai status yang
diperolehnya. Konsep ini memberikan gambaran bagaimana tentang proses
kemunculan kelas-kelas baru dalam masyarakat sehingga menimbulkan perubahan
stratifikasi sosial yang tentu saja mempengaruhi struktur sosial yang telah ada
Apabila dilihat lebih jauh, kemunculan kelas baru ini
akan menyebabkan semakin ketatnya kompetisi antar individu dalam masyarakat
baik dalam perebutan kekuasaan atau upaya melanggengkan status yang telah
diraih. Fenomena kompetisi dan konflik yang muncul dapat dipahami sebagai
sebuah mekanisme interaksional yang memunculkan perubahan sosial dalam
masyarakat.
No comments:
Post a Comment