Google Translate

Potensi Produksi Ubi Kayu Sebagai Penyedia Bahan Baku Bioethanol


Potensi Produksi Ubi Kayu Sebagai Penyedia Bahan Baku Bioethanol
Terdapat tujuh propinsi utama penghasil ubi kayu yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Yogyakarta yang menyumbang sebesar 89,47 % dari produksi nasional sedangkan propinsi lainnya sekitar 11-12 % (Agrica dalam Purwanto, 2007).
Indonesia termasuk Negara penghasil ubi kayu terbesar ketiga (13.300.000 ton) setelah Brazil (25.554.000 ton), Thailand (13.500.000 ton) serta disusul negara-negara seperti Nigeria (11.000.000 ton), India (6.500.000 ton) dari total produksi dunia sebesar 122.134.000 ton/tahun (Bigcassava.com dalam Purwanto, 2007).
Potensi pengembangan ubi kayu di Indonesia masih sangat luas mengingat lahan yang tersedia untuk budidaya ubi kayu cukup luas terutama dalam bentuk lahan dataran rendah serta lahan-lahan dataran tinggi dekat kawasan hutan.
Data penelitian menunjukkan bioethanol dapat digunakan sebagai bahan campuran premium hingga kandungan 20 % dengan kadar oktan 10 % lebih tinggi dibandingkan dengan premium murni dan tidak mempengaruhi kinerja mesin kendaraan. Dari beberapa sumber bioethanol, ubi kayu potensial dikembangkan sebagai bahan baku karena dapat diproduksi dalam jumlah yang besar pada berbagai agroekosistem ( SINAR TANI dalam Puslitbang Tanaman Pangan, 2007).
Jika penggunaan premium untuk transportasi meningkat 7 % per tahun, maka kebutuhan bioethanol pada tahun 2010, 2015, 2020 dan 2025 masing-masing 1,47 juta kl, 2,53 juta kl, 3,54 juta kl dan 4,97 juta kl. Di sisi lain produksi nasionak ubi kayu dewasa ini baru mencapai sekitar 20 juta ton, sementara permintaan untuk pangan, pakan, dan bahan baku industri telah menembus angka 24,8 juta ton. Hal ini merupakan tantangan dan peluang bagi upaya pengembanga ubi kayu dan industri bioethanol yang akan berdampak pada perluasan lapangan kerja.

No comments:

Baca Juga Artikel Yang Lainnya:

·