Menurut
Moutney (1976), daging ayam merupakan sumber protein yang berkualitas
tinggi dan mengandung vitamin B kompleks, sumber asam lemak yang baik
dan asam amino esensial serta merupakan sumber mineral yang lengkap.
Selain itu serat-serat dagingnya empuk, mudah dikunyah dan dicerna serta
mempunyai pontensi rasa yang khas yang umum disukai. Jackson et al., (1982) mendefinisikan karkas sebagai bobot potong ayam tanpa darah, bulu, kepala, leher, kaki, lemak abdomen dan organ dalam.
Lemak
abdomen merupakan lemak yang terdapat pada bagian tubuh ayam disekitar
perut, sedangkan Muchtadi dan Sugiyono (1992), menyatakan bahwa karkas
mrupakan bagian dari sebuah unggas tanpa darah, bulu, kepala, kaki,
leher, leher dan organ dalam. Natawihardja (1991), menyatakan bahwa
jumlah lemak abdominal sangat dipengaruhi oleh imbangan energi dan
protein dalam ransum. Semakin luas imbangan antara energi dan protein
akan diikuti dengan semakin tinggi lemak tubuh yang dihasilkan dan
sebaliknya apabila imbangan antara energi dan protein sempit akan
menghasilkan lemak tubuh yang rendah.
Nilai
komersial dari karkas pada umumnya tergantung pada ukuran, struktur dan
komposisinya di mana sifat-sifat stuktural karkas komersial yang utama
adalah bobot, proporsi jaringan-jaringan karkas, ketebalan lemak,
komposisi komposisi kimia serta penampilan luar dari jaringan tersebut
serta kualitas dagingnya (Kempster, 1982). Phillips (2001), menambahkan
bahwa jenis kelamin mempengaruhi karkas.
Kriteria Karkas yang Baik
Daging
ayam merupakan daging yang relatif murah dibandingkan dengan daging
yang lain (daging sapi, kerbau dan kambing) sehingga banyak dikonsumsi
oleh masyarakat dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Daging ayam yang
aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) adalah daging yang diharapkan oleh
semua konsumen, karena dari berbagai aspek daging ayam yang ASUH
terjamin jika dikonsumsi oleh masyarakat. Pengertian ASUH yaitu AMAN:
Tidak mengandung residu bahan kimia yang dapat menyebabkan penyakit atau
mengganggu kesehatan manusia. SEHAT: Memiliki zat-zat yang berguna bagi
kesehatan dan pertumbuhan. UTUH: Tidak dicampur dengan bagian lain dari
hewan tersebut atau bagian hewan lain. HALAL: Dipotong dan ditangani
sesuai dengan Syariat Agama Islam (Dinas Peternakan, perikanan dan
kalautan Propinsi DKI Jakarta, 2011).
Pelaku
bisnis yang terlibat dalam proses pemotongan ayam hingga perdagangan
daging ayam sangat banyak dan beragam tingkat pendidikannya, sehingga
penyimpangan dalam penanganan dan perdagangan daging ayam sering ditemui
di Tempat Pemotongan Ayam (TPA) atau di pasar. Praktek penyimpangan
dalam penanganan karkas ayam mulai dari Tempat Pemotongan Ayam (TPA)
sampai ke tempat penjualan telah banyak dijumpai seperti : Penjualan
bangkai ayam sebagai ayam potong, pemakaian formalin sebagai bahan
pengawet, penyuntikan karkas ayam dengan air atau udara, dan pemberian
warna kuning pada karkas atau daging ayam (Dinas Peternakan, perikanan
dan kalautan Propinsi DKI Jakarta, 2011).
Cara
mengetahui ciri-ciri karkas daging ayam sehat yaitu kulit berwarna
putih bersih dan mengkilat dan tidak dijumpai memar, bau spesifik daging
ayam, pembuluh darah diseluruh tubuh tidak terlihat, serabut otot
berwarna agak pucat bekas tempat pemotongan di leher regangannya besar
dan tidak merata, konformasi sempurna dan tidak dijumpai cacat, dijual
pada tempat-tempat yang memakai pendingin dan penutup, bersih dari
kotoran, dan tidak dijumpai bulu jarum pada karkas atau daging ayam. Kualitas
karkas dapat meningkat dengan penambahan 0,15% antibiotik ditambah 0,2%
asam organik dalam ransum basal sebesar 0,10% dibanding dengan ransum
kontrol (Denli et al., 2003).
No comments:
Post a Comment