Menurut
 Moutney (1976), daging ayam merupakan sumber protein yang berkualitas 
tinggi dan mengandung vitamin B kompleks, sumber asam lemak yang baik 
dan asam amino esensial serta merupakan sumber mineral yang lengkap. 
Selain itu serat-serat dagingnya empuk, mudah dikunyah dan dicerna serta
 mempunyai pontensi rasa yang khas yang umum disukai. Jackson et al., (1982) mendefinisikan karkas sebagai bobot potong ayam tanpa darah, bulu, kepala, leher, kaki, lemak abdomen dan organ dalam. 
Lemak
 abdomen merupakan lemak yang terdapat pada bagian tubuh ayam disekitar 
perut, sedangkan Muchtadi dan Sugiyono (1992), menyatakan bahwa karkas 
mrupakan bagian dari sebuah unggas tanpa darah, bulu, kepala, kaki, 
leher, leher dan organ dalam. Natawihardja (1991), menyatakan bahwa 
jumlah lemak abdominal sangat dipengaruhi oleh imbangan energi dan 
protein dalam ransum. Semakin luas imbangan antara energi dan protein 
akan diikuti dengan semakin tinggi lemak tubuh yang dihasilkan dan 
sebaliknya apabila imbangan antara energi dan protein sempit akan 
menghasilkan lemak tubuh yang rendah.
Nilai
 komersial dari karkas pada umumnya tergantung pada ukuran, struktur dan
 komposisinya di mana sifat-sifat stuktural karkas komersial yang utama 
adalah bobot, proporsi jaringan-jaringan karkas, ketebalan lemak, 
komposisi komposisi kimia serta penampilan luar dari jaringan tersebut 
serta kualitas dagingnya (Kempster, 1982). Phillips (2001), menambahkan 
bahwa jenis kelamin mempengaruhi karkas.
Kriteria Karkas yang Baik
Daging
 ayam merupakan daging yang relatif murah dibandingkan dengan daging 
yang lain (daging sapi, kerbau dan kambing) sehingga banyak dikonsumsi 
oleh masyarakat dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Daging ayam yang
 aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) adalah daging yang diharapkan oleh 
semua konsumen, karena dari berbagai aspek daging ayam yang ASUH 
terjamin jika dikonsumsi oleh masyarakat. Pengertian ASUH yaitu AMAN: 
Tidak mengandung residu bahan kimia yang dapat menyebabkan penyakit atau
 mengganggu kesehatan manusia. SEHAT: Memiliki zat-zat yang berguna bagi
 kesehatan dan pertumbuhan. UTUH: Tidak dicampur dengan bagian lain dari
 hewan tersebut atau bagian hewan lain. HALAL: Dipotong dan ditangani 
sesuai dengan Syariat Agama Islam (Dinas Peternakan, perikanan dan 
kalautan Propinsi DKI Jakarta, 2011).
Pelaku
 bisnis yang terlibat dalam proses pemotongan ayam hingga perdagangan 
daging ayam sangat banyak dan beragam tingkat pendidikannya, sehingga 
penyimpangan dalam penanganan dan perdagangan daging ayam sering ditemui
 di Tempat Pemotongan Ayam (TPA) atau di pasar. Praktek penyimpangan 
dalam penanganan karkas ayam mulai dari Tempat Pemotongan Ayam (TPA) 
sampai ke tempat penjualan telah banyak dijumpai seperti : Penjualan 
bangkai ayam sebagai ayam potong, pemakaian formalin sebagai bahan 
pengawet, penyuntikan karkas ayam dengan air atau udara, dan pemberian 
warna kuning pada karkas atau daging ayam (Dinas Peternakan, perikanan 
dan kalautan Propinsi DKI Jakarta, 2011).
Cara
 mengetahui ciri-ciri karkas daging ayam sehat yaitu kulit berwarna 
putih bersih dan mengkilat dan tidak dijumpai memar, bau spesifik daging
 ayam, pembuluh darah diseluruh tubuh tidak terlihat, serabut otot 
berwarna agak pucat bekas tempat pemotongan di leher regangannya besar 
dan tidak merata, konformasi sempurna dan tidak dijumpai cacat, dijual 
pada tempat-tempat yang memakai pendingin dan penutup, bersih dari 
kotoran, dan tidak dijumpai bulu jarum pada karkas atau daging ayam. Kualitas
 karkas dapat meningkat dengan penambahan 0,15% antibiotik ditambah 0,2%
 asam organik dalam ransum basal sebesar 0,10% dibanding dengan ransum 
kontrol (Denli et al., 2003).
No comments:
Post a Comment
Budayakan Berkomentar Atau Bertanya
Silahkan Komentar Di Sini.
Tidak Perlu Mangetik Kata Captcha