Menurut Thompson dan Thompson (1985). dilema etik
merupakan suatu masalah yang sulit untuk diputuskan, dimana tidak ada
alternative yang memuaskan atau suatu situasi dimana alternative yang memuaskan
dan tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau
salah. Dan untuk membuat keputusan etis, seseorang harus bergantung pada
pemikiran yang rasional dan bukan emosional. Kerangka pemecahan dilema etik
banyak diutarakan oleh beberapa ahli yang pada dasarnya menggunakan kerangka
proses keperawatan dengan pemecahan masalah secara ilmiah.(sigman, 1986; lih. Kozier, erb, 1991).
Setiap perawat harus dapat mengintegrasikan
dasar-dasar yang dimilikinya dalam membuat keputusan termasuk agama,
kepercayaan atau falsafah moral tertentu yang menyatakan hubungan kebenaran
atau kebaikan dengan keburukan. Beberapa orang membuat keputusan dengan
mempertimbangkan segi baik dan buruk dari keputusannya, ada pula yang membuat
keputusan berdasarkan pengalamannya (Ellis, Hartley, 1980).
a. Teleologi
Teleologi (berasal
dari bahasa Yunani telos, berarti akhir). Istilah teleologi dan utilitarianisme sering digunakan
saling bergantian. Teleologi merupakan suatu doktrin yang menjelaskan fenomena berdasarkan akibat yang
dihasilkan atau
konsekuensi yang dapat terjadi. Pendekatan ini sering disebut dengan ungkapan The
end justifies the means atau makna dari suatu tindakan ditentukan oleh hasil akhir yang terjadi.
Teori ini menekankan pada pencapaian hasil dengan kebaikan maksimal dan ketidakbaikan sekecil
mungkin bagi manusia (Kelly, 1987). Teori teleologi atau utilitarianisme dapat dibedakan menjadi rule
utilitarianisme dan act utilitarianisme. Rule
utilitarianisme berprinsip bahwa manfaat atau nilai suatu tindakan tergantung pada sejauh
mana tindakan tersebut
memberikan kebaikan atau kebahagiaan pada manusia. Act utilitarianisme bersifat lebih terbatas; tidak
melibatkan aturan umum tetapi berupaya menjelaskan pada suatu situasi tertentu, dengan pertimbangan
terhadap tindakan apa
yang dapat memberikan kebaikan sebanyak-banyaknya atau ketidakbaikan
sekecil-kecilnya pada individu. Contoh penerapan teori ini misalny a bayi-bayi yang lahir cacat
lebih baik diizinkan meninggal daripada nantinya menjadi beban di masyarakat.
b.
Deontologi (Formalisme)
Deontologi
(berasal dari bahasa Yunani deon, berarti tugas) berprinsip pada aksi atau tindakan. Menurut Kant, benar
atau salah bukan ditentukan oleh hasil akhir atau konsekuensi dari suatu
tindakan, melainkan oleh nilai moralnya. Dalam konteknya di sini perhatian difokuskan pada tindakan
melakukan
tanggung jawab moral yang dapat memberikan penentu apakah tindakan tersebut secara moral benar atau salah. Kant
berpendapat prinsip-prinsip moral atau yang terkait dengan tugas harus bersifat universal,
tidak kondisional,
dan imperatif. Kant percaya bahwa tindakan manusia secara rasional tidak konsisten, kecuali bila aturan-aturan
yang ditaati bersifat universal, tidak kondisional, dan imperatif. Dua aturan
yang diformulasi oleh Kant meliputi: pertama, manusia harus selalu bertindak sehingga aturan yang merupakan dasar berperilaku dapat menjadi suatu
hukum moral universal. Kedua, manusia harus tidak memperlakukan orang lain secara sederhana sebagai suatu makna, tetapi selalu sebagai hasil
akhir terhadap dirinya sendiri. Contoh penerapan deontologi adalah
seorang perawat yang yakin bahwa pasien harus diberitahu tentang apa yang sebenarnya terjadi walaupun kenyataan tersebut sangat menyakitkan.
Contoh lain misalnya seorang perawat menolak membantu pelaksanaan abortus karena keyakinan
agamanya yang melarang
tindakan membunuh.
Dalam
menggunakan pendekatan teori ini, perawat tidak menggunakan pertimbangan, misalnya seperti tindakan
abortus dilakukan untuk menyela-matkan nyawa ibu, karena setiap tindakan yang mengakhiri hidup (dalam hal ini calon bayi) merupakan tindakan yang secara moral buruk.
Secara lebih luas, teori deontologi
dikembangkan menjadi lima prinsip penting; kemurahan hati, keadilan, otonomi, kejujuran, dan ketaatan.
Kemampuan membuat keputusan masalah
etis merupakan salah satu persyaratan bagi perawat untuk menjalankan praktek
keperawatan professional dan dalam membuat keputusan etis perlu memperhatikan
beberapa nilai dan kepercayaan pribadi, kode etik keperawatan, konsep moral
perawatan dan prinsip-prinsip etis
Pembuatan
keputusan/pemecahan dilema etik menurut, Kozier, erb (1989), adalah sebagai
berikut:
1) Mengembangkan
data dasar; untuk melakukan ini perawat memerlukan pengumpulan informasi
sebanyak mungkin, dan informasi tersebut meliputi: Orang yang terlibat,
Tindakan yang diusulkan, Maksud dari tindakan, dan konsekuensi dari tindakan
yang diusulkan.
2) Mengidentifikasi
konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
3) Membuat
tindakan alternative tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan
mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
4) Menentukan
siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang
tepat
5) Mendefinisikan
kewajiban perawat
6) Membuat
keputusan.
Disamping beberapa bentuk kerangka pembuatan
keputusan dilema etik yang terdapat diatas, penting juga diperhatikan
faktor-faktor yang mempengaruhi pembuatan keputusan etik. Diantaranya adalah
factor agama dan adat istiadat, social, ilmu pengetahuan/tehnologi,
legislasi/keputusan yuridis, dana/keuangan, pekerjaan/posisi pasien maupun
perawat, kode etik keperawatan dan hak-hak pasien (Priharjo, 1995).
Beberapa
kerangka pembuatan dan pengambilan keputusan dilema etik diatas dapat diambil
suatu garis besar langkah-langkah kunci dalam pengambilan keputusan, yaitu:
a. Klarifikasi
dilema etik, baik pertanyaan fakta dan komponen nilai etik yang seharusnya
b. Dapatkan
informasi yang lengkap dan terinci, kumpulkan data tambahan dari berbagai
sumber, bila perlu ada saksi ahli berhubungan dengan pertanyaan etik dan apakah
ada pelanggaran hukum/legal
c. Buatlah
beberapa alternatif keputusan dan identifikasi beberapa alternative tersebut
dan diskusikan dalam suatu tim (komite etik).
d. Pilih
dari beberapa alternative dan paling diterima oleh masing-masing pihak dan buat
suatu keputusan atas alternative yang dipilih
e. Laksanakan
keputusan yang telah dipilih bila perlu kerjasama dalam tim dan tentukan siapa
yang harus melaksanakan putusan.
f. Observasi
dan lakukan penilain atas tindakan/keputusan yang dibuat serta dampak yang
timbul dari keputusan tersebut, bila perlu tinjau kembali beberapa alternative
keputusan dan bila mungkin dapat dijalankan.
No comments:
Post a Comment