Potensi Produksi Ubi Kayu Sebagai
Penyedia Bahan Baku Bioethanol
Terdapat tujuh propinsi utama penghasil
ubi kayu yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi
Tenggara, Maluku dan Yogyakarta yang menyumbang sebesar 89,47 % dari produksi
nasional sedangkan propinsi lainnya sekitar 11-12 % (Agrica dalam Purwanto, 2007).
Indonesia termasuk Negara penghasil ubi
kayu terbesar ketiga (13.300.000 ton) setelah Brazil (25.554.000 ton), Thailand
(13.500.000 ton) serta disusul negara-negara seperti Nigeria (11.000.000 ton),
India (6.500.000 ton) dari total produksi dunia sebesar 122.134.000 ton/tahun
(Bigcassava.com dalam Purwanto,
2007).
Potensi pengembangan ubi kayu di
Indonesia masih sangat luas mengingat lahan yang tersedia untuk budidaya ubi
kayu cukup luas terutama dalam bentuk lahan dataran rendah serta lahan-lahan
dataran tinggi dekat kawasan hutan.
Data penelitian menunjukkan bioethanol
dapat digunakan sebagai bahan campuran premium hingga kandungan 20 % dengan
kadar oktan 10 % lebih tinggi dibandingkan dengan premium murni dan tidak
mempengaruhi kinerja mesin kendaraan. Dari beberapa sumber bioethanol, ubi kayu
potensial dikembangkan sebagai bahan baku karena dapat diproduksi dalam jumlah
yang besar pada berbagai agroekosistem ( SINAR TANI dalam Puslitbang Tanaman Pangan, 2007).
Jika penggunaan premium untuk
transportasi meningkat 7 % per tahun, maka kebutuhan bioethanol pada tahun
2010, 2015, 2020 dan 2025 masing-masing 1,47 juta kl, 2,53 juta kl, 3,54 juta
kl dan 4,97 juta kl. Di sisi lain produksi nasionak ubi kayu dewasa ini baru
mencapai sekitar 20 juta ton, sementara permintaan untuk pangan, pakan, dan
bahan baku industri telah menembus angka 24,8 juta ton. Hal ini merupakan
tantangan dan peluang bagi upaya pengembanga ubi kayu dan industri bioethanol
yang akan berdampak pada perluasan lapangan kerja.
No comments:
Post a Comment