Google Translate

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan.


Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan.
Umunya setiap negara membekali warga negaranya dengan pendidikan kewarganegaraan atau civics skill.  Pendidikan Kewarganegaraan sendiri mempunya tujuan-tujuan yang menyebabkan pendidikan ini sangat perlu untuk ditekankan secara maksimal dan mendalam pada setiap warga negara sejak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi.  Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat dari dua segi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan.
Jika dilihat secara umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membawa peserta didik untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban, dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.
Tujuan Khusus Pendidikan Kewarganegaraan.
Jika dilihat lebih mendalam lagi, sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan khusus yaitu :
1)      Mengantarkan peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku untuk cinta tanah air Indonesia.
2)      Menumbuhkembangkan  wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara  pada diri peserta didik, sehingga terbentuk daya tangkal sebagai  ketahanan nasional.
3)      Peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menciptakan ketahanan nasional.
4)      Peserta didik mampu menuangkan pemikiran berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam menganalisa  permasalahan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan harapan dapat digunakan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang beresendikan kebudayaan bangsa.    Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya pengembangan kepribadian siswa betujuan untuk :
1)      Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup  dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
2)      Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
3)      Mengantarkan siswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4)      Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa  untuk menggalang  persatuan Indonesia.

Dijen Dikti Depdiknas pada tahun 2006 memutuskan bahwa kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah “mengantarkan peserta didik  menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan  dan cinta tanah air; demokratis dan berkeadaban  dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktid dalam membangun kehidupan yang damai  berdasarkan sistem nilai Pancasila (Kardiyat, 2008 : 6).
Jadi dapat dismpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan diberikan dengan tujuan untuk mempersiapkan warga negara agar dalam memasuki kehidupan bermasyarakat dapat mengembangkan kehidupan pribadi yang memuaskan, menjadi anggota keluarga yang berbahagia, menjadi warga negara yang berkesadaran  kebangsaan yang tinggi serta bertanggung jawab pada NKRI yang bersendikan Pancasila.


1 comment:

Unknown said...

Makasih ya sob udah share ..............



bisnistiket.co.id

Baca Juga Artikel Yang Lainnya:

·