Perubahan
Lingkungan dan Faktor-Faktor Penyebabnya
Perubahan lingkungan dapat mengarah kepada perbaikan lingkungan atau kerusakan
lingkungan. Perbaikan lingkungan mengarah pada keseimbangan lingkungan.
Sekarang ini menjadi hal yang sangat sulit untuk mengembalikan lingkungan
kepada keseimbangan lingkungan. Seperti
yang telah disebutkan di atas bahwa kerusakan lingkungan dapat disebabkan
oleh dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam tidak dapat
dicegah terjadinya, sedangkan faktor manusia dapat dikurangi dan dikendalikan.
Beberapa
faktor alam yang dapat merusak lingkungan adalah bencana alam, seperti banjir
bandang, gunung meletus, tanah longsor, gempa
bumi, tsunami, kekeringan, kebakaran hutan, angin puting beliung, dan
perubahan musim. Meskipun tidak dapat dipungkiri, sering kali bencana seperi
banjir dan tanah longsor juga disebabkan oleh kecerobohan manusia.
Kegiatan manusia meliputi kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang
semakin meningkat, misalnya, kebutuhan pangan, sandang, papan, lahan, dan
sarana transportasi. Peningkatan jumlah penduduk yang diikuti dengan kemajuan
iptek berakibat pada semakin banyaknya sumber daya alam yang tereksploitasi.
Jika tidak dikendalikan, dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pencemaran
Lingkungan
Keinginan manusia yang selalu ingin meningkatkan kesejahteraannya
memaksa manusia untuk mendirikan pabrik-pabrik yang dapat mengolah hasil alam
menjadi bahan pangan dan sandang. Pesatnya kemajuan teknologi dan
industrialisasi berpengaruh terhadap kualitas lingkungan. Munculnya
pabrik-pabrik yang menghasilkan asap dan limbah buangan dapat menimbulkan
pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan merupakan satu dari beberapa
faktor yang dapat memengaruhi kualitas lingkungan. Pencemaran lingkungan
(environmental pollution) adalah masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan
yang dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya. Zat yang dapat
mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup
disebut dengan polutan. Polutan ini dapat berupa zat kimia, debu, suara,
radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan.
Menurut UU RI No.23 tahun 1997, pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau
komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup
tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Zat, energi, dan makhluk hidup yang dimasukkan ke
dalam lingkungan hidup biasanya berupa sisa usaha atau kegiatan manusia yang
disebut dengan limbah. Sebagian besar pencemaran lingkungan disebabkan oleh
adanya limbah yang dibuang ke lingkungan hingga daya dukungnya terlampaui.
Indikator yang digunakan untuk mengetahui apakah sudah
terjadi kerusakan atau pencemaran lingkungan adalah baku mutu lingkungan
hidup atau ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau
komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang
keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai sumber lingkungan hidup
(UU RI No. 23 Tahun 1997). Baku mutu yang dikenal di Indonesia adalah baku mutu
air, baku mutu air limbah, baku mutu udara ambien, baku mutu udara emisi, dan
baku mutu air laut.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran,
komponen-komponen limbah yang dibuang ke lingkungan tidak diizinkan melebihi
ketentuan dalam baku mutu lingkungan hidup.
Banyak aspek kesehatan manusia yang dipengaruhi oleh
lingkungan dan banyak pula penyakit yang dimulai dan dirangsang oleh
faktor-faktor lingkungan. Contoh yang paling jelas adalah terjadinya keracunan Methyl
mercury yang terjadi pada penduduk di sekitar Teluk Minamata (Jepang)
akibat mengonsumsi ikan yang berasal dari pantai Minamata yang tercemar merkuri
(air raksa). Akibatnya, 41 orang meninggal dan cacat tubuh pada bayi-bayi yang
dilahirkan oleh ibu-ibu yang mengonsumsi ikan yang terkontaminasi merkuri
tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa ada interaksi yang sangat kuat antara
manusia dan lingkungannya. Beberapa gangguan kesehatan, seperti kerusakan organ
tubuh, kerusakan tulang, kelumpuhan, bahkan kematian dapat disebabkan oleh
pencemaran lingkungan.
Secara nyata terlihat bahwa pemenuhan kebutuhan manusia telah
menimbulkan pencemaran dan merugikan manusia itu sendiri. Meskipun dengan
kemajuan teknologi ini kebutuhan manusia telah tercukupi,
No comments:
Post a Comment