Mikrob target diremajakan kembali
untuk digunakan dalam uji Minimum
Inhibitory Concentration (MIC). Mikrob target ini juga dibiakkan dalam
media NB dan diinkubasi selama 24 jam pada suhu
ruang.
Isolat bakteri
filosfer penghasil antimikrob yang telah diinkubasi kemudian disentrifugasi
dengan kecepatan 10000 rpm selama 30 menit. Supernatan yang diambil hasil
sentrifugasi dimasukkan kedalam 5 tabung reaksi dengan konsentrasi yang
berbeda-beda masing-masing 6,25%, 12,5%, 25%, 50%, dan 100%. Setelah itu,
masing-masing tabung diisi dengan 1 ml bakteri target. Biakan uji MIC tersebut
lalu diinkubasi selama 24 jam. Kemudian diamati kekeruhan masing-masing biakan
di dalam tabung reaksi. MIC ditentukan berdasarkan kekeruhan biakan.
Uji
Patogenisitas
Permukaan media
agar darah digoreskan isolat bakteri filosfer. Setelah itu diinkubasi selama 24
jam, lalu diamati ada atau tidaknya zona bening. Isolat yang disekitarnya terdapat
zona bening berarti bersifat patogen.
Isolasi Genom (Metode CTAB)
Sebanyak
1.5 ml kultur bakteri disentrifugasi 10000 rpm selama 10 menit. Pelet
diresuspensi menggunakan bufer TAE 1x dan disentrifugasi kembali. Sebanyak 5 µl
lisozim ditambahkan kedalam suspensi, kemudian diinkubasi pada suhu 37 0C
selama 30 menit. SDS 10% sebanyak 500 µl ditambahkan kedalam campuran, inkubasi
dilakukan selama 60 menit pada suhu 37 0C. Sebanyak 100 µl CTAB 10%
dan 80 µl NaCl 5M ditambahkan lalu diinkubasi selama 20 menit pada suhu 650C.
Pemisahan DNA dari molekul organik lainnya dilakukan dengan penambahan 650 µl
PCI (suspensi di vorteks), kemudian campuran disentrifugasi 12000 rpm selama 10
menit, lapisan atas pada tabung mikro dipindahkan ke tabung mikro yang baru lalu
ditambahkan 650 µl larutan CI. Campuran disentrifugasi 12000 rpm selama 10
menit. Lapisan atas dipindahkan ke tabung mikro baru dan ditambah etanol
absolut sebanyak 2x volume larutan suspensi DNA. Inkubasi dilakukan 12 jam pada
suhu -20 0C untuk mengendapkan
DNA. Setelah 12 jam, suspensi disentrifugasi 12000 rpm selama 10 menit. Pelet
DNA dibilas dengan etanol 70%. Kemudian pelet dibiarkan kering udara selama 12
jam. Setelah kering pelet DNA diresuspensi dengan 20 µl ddH2O
steril. Visualisasi isolasi DNA Genom dilakukan dengan metode elektroforesis
pada gel agarosa.
Amplifikasi Gen Pengkode 16s-rRNA dengan Teknik
Polymerase Chain Reaction (PCR)
Reaksi PCR untuk mengamplifikasi 16s-rDNA
dilakukan dengan mencampurkan 12.5 bufer PCR GC II, 4 µl dNTPs (2.5 mM/dNTP), 1
µl primer 63 f (CAGGCCTAACACATGCAAGTC) (5 nm), 1 µl primer 1387 r
(GGGCGGWGTGTACAAGGC) (5 nm), 4 µl DNA cetakan, dan 0.25 µl (5 unit/µl) enzim
Taq DNA polymerase (TAKARA) dan 2.25 µl ddH2O hingga volume reaksi PCR menjadi
25 µl. Reaksi PCR dilakukan sebanyak 30 siklus dengan masing-masing tahap
yaitu: 1. Predenaturasi (94 0C, 5 menit); 2. Denaturasi (94 0C, 1 menit); 3.
Annealing (55 0C, 1 menit); 4. Polimerisasi (72 0C, 1 menit). Post PCR
dilakukan pada suhu 72 0C selama 2 menit.
Visualisasi amplikon 16s-rDNA, pks dan nrps dilakukan melalui
elektroforesis.
Hasil amplifikasi gen PCR ini kemudian
disekuen untuk mengetahui susunan basa pada DNA bakteri. Susunan basa DNA
tersebut lalu dianalisis bioinformatik untuk mengidentifikasi jenis bakteri
filosfer reundeu. Setelah diketahui spesies bakteri filosfer reundeu,
selanjutnya dianalisis kekerabatannya dengan membuat pohon filogenetik.
No comments:
Post a Comment