PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat
mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang
bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah
“jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah
dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai
suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri
profesionalisme:
1.
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di
hadapannya
4.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang
lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam
International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir
dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.
Suatu teknik intelektual
3.
Penerapan praktis dari
teknik intelektual pada urusan praktis
4.
Suatu periode panjang
untuk pelatihan dan sertifikasi
5.
Beberapa standar dan
pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.
Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri
7.
Asosiasi dari anggota
profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang
tinggi antar anggotanya
8.
Pengakuan sebagai profesi
9.
Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10.
Hubungan yang erat dengan
profesi lain
TUJUAN KODE
ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang
menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code
of conduct) profesi adalah:
1.
Standar-standar etika
menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
2.
Standar-standar etika
membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat
kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3.
Standar-standar etika
membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4.
Standar-standar etika
mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan
demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati
kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5.
Standar-standar etika merupakan
dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli
profesi
6.
Perlu diketahui bahwa
kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang
ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda
dari induk organisasi profesinya
2 comments:
bagus gan...
Leave me alone!
Post a Comment