BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Suatu
penyediaan daging yang baik untuk masyarakat diperlukan keadaan hewan yang akan
dipotong yang sehat. Untuk mendapatkan
hewan yang sehat diperlukan perlakuan dalam pengiriman ataupun penanganan
sebelum hewan di potong. Tidak kalah pentingnya adalah proses pemotongan serta
pasca pemotongan hingga distribusi ke konsumen. Sehingga nantinya
konsumen/masyarakat akan mendapatkan daging yang ASUH untuk dikonsumsinya.
Namun
perlu diperhatikan, dalam pengiriman dan penanganan hewan ternak terdapat
banyak ketidakbenaran perlakuan. Misalnya kasus baru – baru ini tentang
pengiriman dan penanganan sapi impor yang tidak manusiawi dilakukan oleh oknum – oknum tertentu. Sehingga perlu dilakukan
pemahaman yang baik, efek stress ataupun penanganan hewan yang tidak baik dapat
menyebabkan kualitas daging menjadi buruk. Selain itu, menentang norma dan asas
kemanusiaan.
1.2. Rumusan
Masalah
a. Bagaimana cara melakukan pengiriman atau transportasi
hewan yang baik dan benar?
b. Bagaimana penanganan hewan sebelum disembelih?
c. Apa saja kasus penanganan dan pengiriman hewan di
Indonesia?
1.3. Tujuan dan
Manfaat
a. Mengetahui cara pengiriman hewan yang baik dan benar.
b. Mengetahui cara
penanganan hewan sebelum disembeli
c. Permasalahan pengiriman dan penanganan ternak di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengiriman/Pengangkutan Hewan
Transportasi ternak atau pengiriman
ternak sangat penting dalam proses penyembelihan yang akan dilakukan karena
mengingat akan kesejahteraan hewan (mencegah hewan stress dan memperhatikan animal welfire) serta jika penanganan
yang salah dapat mengakibatkan kerugian ekonomi serta potensi kerugian –
kerugian produksi seperti kematian, dehidrasi, dan kualitas daging.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam
kesejahteraan hewan yang akan di kirim atau di angkut misalnya metode memuat dan menurunkan hewan yang baik
dan benar tanpa ada tekanan fisik yang berarti yang dapat menimbulkan stress
pada hewan. Selain itu perlu diperhatikan kelelahan dan lama waktu perjalanan.
Dehidrasi dan haus merupakan masalah serius untuk unggas dan babi, namun tidak
begitu masalah serius untuk ruminansia karena rumennya bertindak sebagai
penampungan.
Isu – isu utama dalam pengangkutan
hewan yang menjadi permasalahan bagi kesejahteraan hewan seperti :
a. Stress panas dan dingin, hal yang mengakibatkan seperti
kecederaan, inspeksi, dan standar alat pengangkutan.
b. Pengemudi yang tidak memiliki kompetensi
c. Kelaparan, dehidrasi dan kehausan
d. Tingkat kepadatan populasi di atas angkutan
e. Mabuk perjalanan
Lama
perjalanan di negara Amerika
serikat UU 28 jam (1873) berisi
kebijakan seperti
a.
Mensyaratkan
bahwa hewan – hewan yang ditransportasikan lebihdari 28jam dan menyeberangi
wilayah Negara Bagian harus diturunkan sedikitnya 5jam untuk
beristirahat,diberi air dan pakan.
b.
Dapatdiperpanjang
menjadi 36jam atas permintaan
c.
Diamandemen
di tahun1994 untuk termasuk diangkut dengan angkutan darat
Menurut
pedoman di Australia, transportasi darat bagi sapi (<48 24="" 8="" air.="" angkut="" babi="" dan="" di="" dilakukan="" eropa="" jam="" kecuali="" kendaraan="" lalu="" menurut="" pedoman="" regulasi="" span="" spesifik.="" spesifikasi="" style="mso-spacerun: yes;" tanpa="" transportasi="" untuk="" waktu="">
48>dengan air di atas angkutan (untuk babi) atau 29 jam dengan spot
istirahat (sapi dewasa dan domba)
Gambar 1.
Transportasi ternak stress panas dan dingin
Standar kendaraan pengangkutan
meliputi :
a.
Lantai tidak
licin dengan kekuatan yang memadai
b.
Alas
lantai yang mampu menyerap atau yang dapat mudah dibersihkan dari urine dan feces.
c.
Luas ruang
yang cukup untuk badan dan kepala
d.
Ventilasi
yang memadai
e.
Mudah dibersihkan
dan tidak licin/membuat terpeleset
f.
Tidak
ada pinggiran yang tajam atau tonjolan-tonjolan
g.
Sudut memuat
hewan yang sesuai
h.
Pencahayaan
Kendaraan spesifikasi tinggi di Uni Eropa meliputi
persyaratan :
a.
Alas
tidur yang cukup
b.
Makanan
yang sesuai dan cukup
c.
Akses
langsung terhadap hewan
d.
Ventilasi
yang baik
e.
Penyekat
kandang yang dapat dipindah-pindah
f.
Kendaraan
yang dilengkapi dengan penghubung kesuplai air ketika berhenti
Kompetensi
pengemudi, pengemudi ialah orang yang bertanggung jawab pada saat pengiriman
ternak tersebut dan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a.
Persyaratanotorisasi
b.
Konstruksi
kendaraan dan UU Kesejahteraan
c.
Bagaimana:
·
Merencanakan
perjalanan dan prediksi hal-hal yang dapat terjadi
·
Dokumen
lengkap
·
Memuat,operasikan
dan mengontrol kendaraan
d.
Kapan mencari
pertolongan
e.
Pengemud iharus
memahami:
·
Menangani hewan
selama memuat dan menurunkannya
·
Persyaratan spesies
spesifik
·
Persyaratan ruang
gerak
f.
Mengetahui
efek dari iklim terhadap hewan
g.
Mengatu
rventilasi yang sesuai
h.
Membersihkan
kendaraan angkut dan disinfeksi
i.
Tanda-tanda
stress dan sakit –sehat
j.
Mengurus
yang tidak sehat atau yang cedera
k.
Peraturan
untuk mengangkut hewan cedera
Hal – hal yang harus diperhatikan saat memindahkan unggas
meliputi :
a. Memindahkan unggas dari kandang – kandang
·
Petugas dibayar berdasarkan
jumlah ekor
·
Kesakitan pada kaki
di broiler/kalkun
·
Patah tulang di ayam
petelur
b. Stress panas di ayam pedaging
c. Stress dingin di masa akhir bertelur pada ayam
d. Lama waktu perjalanan
e. Akses terhadap pakan dan air
Gambar 2. Data
rata - rata unggas mati setelah di
angkut
Hal
– hal yang perlu diperhatiakan saat memindahkan babi. Babi akan takut saat
memuat atau menurunkannya diakibatkan oleh : menggunakan pengejut listrik,
mencampur ternak, sudut jembatan penurunan terlalu curam, kendaraan gelap dan
tempat untuk beristirahat yang minim. Babi sering mengalami stress panas,
dehidrasi, mabuk perjalanan, dan cedera akibat berdesakan. 26% dari 50 babi
seberat 80 kg ditransportasikan di kendaraan ternak komersial muntah atau mual
dan 50% menunjukan gejala mulut berbusa atau chomping (Rendall, et.al 1998)
Aturan Konsil Kesejahteraan
Hewan di Uni Eropa sewaktu Ditransportasikan dikenal sebagai EU Welfare of
Animals during Transport Council Regulation (EC) No.1/2005 :
·
Babi yang usianya
kurang dari 3 minggu tidakb oleh ditransportasikan
lebih dari100 km
·
Babi yang beratnya kurang
dari 10kg tidak boleh ditransportasikan lebih dari 8 jam kecuali bersama induknya.
Transportasi anak
sapi. EC no.1/2005 (konsil untuk transport hewan di UE) :
·
Anak sapi usia
kurang dari 10 hari tidak boleh di transportasikan lebih dari 100 km
a. Anak sapi usia kurang dari 14 hari tidak boleh ditransportasikan
lebih dari 8 jam kecuali bersama induknya
Transportasi kuda. EC
no.1/2005 atau regulasi untuk kesejahteraan pada transport hewan di UE
b. Perjalanan tidak dapat lebih dari 8 jam bilamana :
o Kuda-kuda masih liar (tidak terbiasa ditangani manusia)
o Kuda-kuda usia kurang dari 4 bulan (kecuali bersama induknya)
o Kuda-kuda ditransportasikan secara berkelompok dan tidak dipisahkan
secara sendiri – sendiri
Pertimbangan saat
mentransportasikan hewan yaitu.
a. Emergency dan kecederaan – kecederaan
b. Sakit dan tercedera
c. Bunting tua
d. Baru lahir (misalkan.sapi perah jantan)
e. Tidak disapih
Hewan yang tidak
boleh ditransportasikan meliputi
a. Yang tidak mampu bergerak sendiri atau untuk berjalan
harus di bantu
b. Mempunyai luka terbuka yang parah atau adanya prolapsus
c. Betina bunting diperiode 10% terakhir masa kebuntingannya,
atau yang baru beranak minggu sebelumnya
d. Mamalia yang baru lahir dengan pusar yang belum sembuh
2.2. Penanganan Hewan Sebelum Pemotongan
Pada
pemeriksaan hewan sebagai penjaminan hewan yang sehat, memerlukan
langkah-lamngkah yang runtut dan harus dilakukan. Antara lain diperlukan
kemampuan atau kompetensi yang memadai agar dapat melakukan langkah-langkah
dengan memahami alasan dengan baik. Penjaminan hewan sehat sangat penting
karena secara tidak langsung atau secara langsung akan menghambat transmisi
penyakit. Terlebih sekarang banyak penyakit hewan yang terdeteksi dapat menular
pada manusia atau sebaliknya.Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan
pemeriksaan ante mortum dan post mortum.Tempat pemotongan yang telah disiapkan
secara formal adalah Rumah Potong Hewan, karena mempunyai fasilitas gedung dan
kelayakan yang memadai, serta tenaga kesehatan hewan yang kompeten. Rumah
Potong Hewan terdiri atas berbagai tipe :
1. Line
system : suatu usaha RPH yang secara structural merupakan perusahaahn yang
lengkap dengan fasilitas dan tenaga akhli
2. Booth
system : merupakan perusahaan bidang jasa, karena hanya menyewakan fasilitas
yang dapat disewa orang lain
Pengistirahatan
Hewan
Hewan
yang akan di sembelih harus dilakukan pengistirahatan minimal 12 jam sebelum di
lakukan keputusan penyembelihan. Hewan sebaiknya diletakkan pada tempat yang
nyaman, teduh, tidak diberi pakan atau dipuasakan selama 8 jam supaya isi perut
(feses) dapat keluar, sehingga pada saat disembelih hewan dapat meminimalkan
cemaran dari digesta. Istirahat pada hewan di tujukan agar darah terkonsentrasi
pada peredaran darah besar, sehingga pada penyembelihan darah hewan dapat
tuntas keluar.
Pemeriksaan
ante mortum
Pemeriksaan
kesehatan sebelum hewan disembelih dilakukan sesuai dengan kaidah pemeriksaan
yaitu dilakukan persistema, mulai dari penampilan luar sampai indicator medic
yang spesifik. Misalnya dari pandangan luar apakah terdapat kecacatan tubuh,
pincang, tidak mempunyai testes, kondisi tubuh kurus, turgor kulit jelek,
penyakit kulit dan sebagainya. Pemeriksaan yang lebih mendalam meliputi :
1. Kondisi
gigi geligi, warna bau mulut
2. Kondisi
mata, apakah merah, pucat atau mempunyai tahi mata
3. Telinga
tegak atau turun, bau telinga
4. Cuping
hidung basah atau kering
5. Pernafasan
meliputi tipe nafas, jumlah frekuensi respirasi
6. Suhu
tubuh
7. Bagian
anus dan ekor apakah kotor bekas tinja
8. Tanda-tanda
yang menimbulkan kecurigaan pada kulit, abses, kudis dll
9. Turgor
kulit
10. Gangguan
gerak
Sebagai contoh
gejala yang dapat di amati ialah :
a. Anthraks
: menunjukkan gejala keluarnya darah dari semua lobang alami
b. Radang
paha /boutvur : inkoordinasi gerak, krepitasi pada paha
c. AE
: hypersalivasi, lepuhan pada mulut dan kuku
d. Enteritis
: kotor pada pantat dan ekor
Manual Kesmavet (1993) mengutarakan bahwa
pemeriksaan ante mortem dilaksanakan dengan mengamati dengan seksama hewan
potong yang akan disembelih mengenai:
a.
Sikap hewan potong pada saat
berdiri dan bergerak yang dilihat dari segala arah.
b.
Lubang kumlah, selaput lendir
mulut, mata dan cermin hidung.
c.
Kulit, kelenjar getah bening sub
maxillaris, parotidea, prescapularis dan inguinalis.Ada
atau tidaknya adanya tanda-tanda hewan potong telah disuntik hormon dan suhu
badannya.
d.
Mengadakan pengujian laboratorik
apabila terdapat kecurigaan tentang adanya penyakit yang tidak dapat diketahui
dalam pengamatan.
Keputusan
pemeriksaan ante mortum
Setelah dilakukan
pemeriksaan antemortum maka dapat disimpulkan keputusa sebagai berikut: 1.Diijinkan
untuk disembelih
a. Sehat
diijinkan untuk di sembelih
b. Disembelih
dengan syarat
2.Ditolak untuk disembelih
a. ditolak
------- > untuk dimusnahkan
b. ditunda
: misalnya pada saat kelelahan, memerlukan observasi lebih lanjut untuk
menunggu kepastian penyakit yang diderita.
2.3. Permasalahan Dalam Transportasi dan Penanganan
Ternak
A. Angkutan Ternak Belum Jelas
Kementerian
Perhubungan terus mengkaji angkutan khusus ternak dari sentra produksi ternak
ke ibukota provinsi yang membutuhkan. Salah satu yang dikaji adalah faktor
efisiensi antara mengangkut ternak dalam kondisi hidup atau sudah dalam wujud
daging potong. Disini masalah masih adanaya
penyatuan penumpang dan ternak, ini sering terlihat pada ayam kampung yang di
angkut oleh pemilikinya di dalam kereta api. Pemerintah
masih terus mengkaji beragam konsep terkait distribusi daging sapi. Kementerian
Negara BUMN, misalnya, mengusulkan dibangunnya rumah potong hewan (RPH) di
kawasan sentra produksi ternak, sehingga hewan ternak tak perlu diangkut ke
daerah tujuan dalam kondisi hidup. Pengangkutan ternak selama ini dilakukan
dalam kondisi hidup, dengan risiko hewan tersebut stres dan berat badannya
menyusut (Tribunnews, edisi Jumat, 22 Februari 2013).
B. Masih Banyaknya Terjadi Kekerasan Hewan Di Indonesia
(Kasus Sapi Ekspor Dari Australia)
Isu
yang paling hangat tentang transportasi dan penanganan hewan adalah kasus
tentang sapi Australia yang diperlakukan kasar sebelum dipotong. Ini terjadi bukan di luar RPH, melainkan di
RPH sendiri. Berarti masih banyak RPH yang belum memenuhi standar dan tidak
mementingkan kesejahteraan hewan.
Kasus
ini dimulai dari video kekerasan sapi sebelum dipotong yang terjadi di
Indonesia mengakibatkan menteri pertanian Australia Joe Ludwig menurunkan tim
pemeriksa independentnya untuk memastikan keadaan RPH Indonesia yang belum
memenuhi standar Internasional. Kasus ini juga mengakibatkan penghentian ekspor
sapi ke Indonesia yang bernilai US$340 juta.
Australia juga akan memberi sanksi jika memang hal tersebut terjadi di
Indonesia. Wakil menteri Pertanian Rusman Heriawan mengakui bahwa beberapa RPH
di Indonesai belum memenuhi standar Internasional khususnya standar Australia,
maka dari itu perlu evaluasi dan pembenahan terhadap RPH yang belum memenuhi
standar tersebut (BBC Indonesia, edisi 29 Februari 2012)
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Transportasi ternak atau pengiriman
ternak sangat penting dalam proses penyembelihan yang akan dilakukan karena
mengingat akan kesejahteraan hewan (mencegah hewan stress dan memperhatikan animal welfire) serta jika penanganan
yang salah dapat mengakibatkan kerugian ekonomi serta potensi kerugian –
kerugian produksi seperti kematian, dehidrasi, dan kualitas daging. Hal – hal
yang perlu diperhatikan saat hewan sampai dan penanganan yang perlu dilakukan
ialah mengistirahatkan hewan agar mengurangi tingkat stressnya, selain itu
pemeriksaan ante mortem untuk mendapatkan keputusan apakah hewan dapat dipotong
ataukah tidak.
Masih banyak kasus penyimpangan
kesejahteraan hewan yang terjadi di Indonesia yang diakibatkan belum
memenuhinya sarana dan prasaran, seperti kasus belum ada transportasi khusuh
untuk hewan yang memenuhi standar internasional. Selain itu masih kurangnya
kesadaran akan kesejahteraan hewan sehingga sampai terjadi kekerasan yang
dilakukan oleh oknum RPH yang mengakibatkan penghentian sementara ekspor sapi
oleh Australia.
3.2.
Saran
Dalam pengiriman dan penanganan
hewan perlu pemahaman dan kepedulian dari pihak yang terlibat di dalamnya.
Pihak – pihak tersebut, seperi pemilik hewan, sopir angkutan hewan, petugas RPH
dan lainnya. Pihak tersebut hendaknya memperhatikan hewan yang dikirim dan
hewan yang ditangani sebelum dipotong untuk mendapatkan kualitas daging yang
baik.
DAFTAR PUSTAKA
BBC Indonesia.2012. Wamentan:Beberapa RPH Tidak Ikut
Aturan. http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/ edisi 29 Februari 2012.
Pratiwi, T.S. 2012. Pemeriksaan karkas. Diakses 10 April
2013
Tribunnews.2013.Angkutan ternak belum jelas. http://m.tribunnews.com/bisnis/industri edisi 22 Februari 2013.
Warriss Pd, Bevis Ea, Brown Sn, Edwards Je. 1992: Longer
journeys to processing plants are associated with higher mortality in broiler
chickens. British Poultry Science 33: 201-206.
Webster, J., 1995: Animal Welfare: A Cool Eye Towards
Eden.Blackwell Science